PERSYARATAN REKOM STRTTK
1.SURAT-PERMOHONAN-STRTTK
2.SURAT-PERNYATAAN-UNTUK-MEMATUHI-ETIKA-KEFARMASIAN
3.SURAT-REKOMENDASI-KEMAMPUAN
4.BLANKO BORANG
SYARAT-SYARAT LAINNYA :
- Fotokopi Ijazah Sarjana Farmasi atau Ahli Madya Farmasi atau Analis Farmasi atau Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker yg dilegalisir; daftar nilai (SMKF) yg dilegalisir; sertifikat kompetensi yang dilegalisir (SMKF), Surat sumpah.
- Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari Dokter yang memiliki surat izin praktik (SIP);
- Surat Pernyataan akan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan dan Melaksanakan Etika Kefarmasian;
- Surat Rekomendasi kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA, atau Pimpinan Institusi Pendidikan Lulusan, atau Organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmasian seperti contoh rekomendasi terlampir; dan
- Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat ) lembar.
- Foto Copy KTP